Polsek Kalangbret Berikan Penbinaan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Kauman - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Selasa, 16 Mei 2023

Polsek Kalangbret Berikan Penbinaan Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Kauman

 


TULUNGAGUNG - Sebagai upaya menanamkan sikap disiplin khususnya pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, jajaran Polres Tulungagung melakukan pembinaan tentang Etika Berlalu lintas kepada para pelajar.


Diketahui bersama bahwa penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur cenderung meningkat. Menyikapi hal tersebut Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, Polda Jatim Selasa (16/05/2023) pagi bekerja sama dengan pihak sekolah melaksanakan Pendisiplinan dan penyuluhan Etika Tertib Berlalu lintas kepada kalangan pelajar SMAN 1 Kauman agar mengetahui pentingnya tentang tata tertib berlalu lintas. 


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH memlaui Kasihumas Polres IPTU Anshori, SH mengatakan, Polsek Kalangbret telah dilaksanakan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan terhadap siswa siswi SMAN I Kauman.


“Di pimpim Wakapolsek Kalangbret IPDA Sugeng Hariyadi, S. H bersama 6 pers Polsek Kalangbret dan didampingi oleh Guru kediswaan Sdr. Drs. Ahmad Badrodin melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan terhadap siswa siswi SMAN I Kauman yang mengendarai kendaraan bermotor R2”, ujarnya.


Adapun pendataan dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan laka lantas serta penggunaan kenalpot brong. Dan data siswa siswi yang diperiksa adalah para siswa siswi kelas 10 dan kelas 12 jumlah kurang lebih 300 siswa pada gelombang pertama.


“Hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan para siswa yang menggunakan kenalpot brong, sebagian siswa belum memiliki SIM, tidak bawa STNK,. Kondisi kendaraan para siswa pada umumnya standart tidak protolan dan para siswa sudah sadar diri menggunakan helm”, sambungnya.


Lebih lanjuk Anshori mengatakan, pembinaan dilakukan oleh Wakapolsek dengan himbauan bahwa para siswa harus selalu tertib di jalan, menggunakan helm pengaman, melengkapi surat surat kendaraan dan melengkapi peralatan ranmor serta tidak diperbolehkan gun kenalpot brong. Bagi siswa yg belum memiliki SIM disarankan tidak diperbolehkan gun ranmor R2/R4.


“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat memahami peraturan tata cara etika berlalu  lintas dengan baik dan benar. Selain dapat menjaga keselamatan pengendara sendiri, penanaman disiplin dalam berlalu lintas diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang nantinya tercipta kamseltibcar lantas bagi semua pengguna jalan”, tandasnya. (ans71-restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done