Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Rabu, 22 Maret 2023

Dirikan Pos Pantau, Polrestabes Surabaya Bersama Tiga Pilar Jogo Suroboyo di Bulan Ramadhan

 



Surabaya - Memasuki Ramadhan yang kebetulan bersamaan dengan hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi Umat Hindhu, Polrestabes Surabaya, TNI, Sat Pol PP serta BPBD bersinergi dalam menciptakan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Unsur tiga pilar ini menyepakati strategi pengamanan untuk menekan gangguan kamtibmas dengan mencegah adanya gangguan ketentraman umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun Umat Hindhu yang sedang melaksanakan Nyepi hingga merayakan Tahun Baru Saka.


Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce usai apel gelar tiga pilar mengatakan,salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum bersama tiga pilar ini adalah dengan mendirikan pos pantau di titik rawan.


Selain itu petugas gabungan akan melaksanakan patrol rutin di setiap sudut Kota Surabaya. Sementara itu untuk Pos pantau akan dikonsep mobiling.


Dengan melihat dimana ada peningkatan ekskalasi kegiatan masyarakat maka anggota akan hadir untuk melaksanakan pengamanan. 


"Kami akan bangun secara mobiling untuk antisipasi balap liar, tawuran, tawuran sarung, hingga petasan dan gangguan kamtibmas lainnya," kata Kombes Pasma usai pimpin apel gelar di Polrestabes Surabaya, Rabu (22/3).


Petugas gabungan lanjut Kombes Pasma akan diterjunkan untuk melaksanakan patroli rutin dan Pos Pantau selama 30 hari kedepan.


Kapolrestabes Surabaya juga mengungkapkan, lebih kurang 315 personel gabungan  yang akan ditugaskan untuk menjaga agar pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan aman dan khusyuk. 


"Dari mulai malam hingga jelang subuh menjadi focus kegiatan pengamanan yang akan kami laksanakan,"tambah Kombes Pasma.


Hal itu kata Kombes Pasma untuk mengantisipasi adanya peningkatan ekskalasi kegiatan masyarakat pada setiap Ramadhan,baik itu saat buka puasa, tarawih, hingga sahur dan menjelang pagi hari.


"Kami akan hadir untuk melaksanakan pelayanan agar semua berjalan tertib, aman, lancar, dan kondusif,sehingga tidak ada kerawanan yang bisa mengganggu ibadah,"jelas Kombes Pasma.


Mengenai Sahur On The Road (SOTR), Kombes Pol Pasma Royce mengikuti surat edaran Walikota Surabaya dan menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan kontraproduktif yang menggangu masyarakat lain selama puasa.


“Jangan sampai kegiatan tersebut menganggu Kamtibmas dengan melaksanakan SOTR dengan cara konvoy, karena melaksanakan sahur dengan konvoy, menggunakan knalpot brong, dan membawa simbol tertentu akan mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,”tegas Kombes Pasma.


Kombes Pasma berharap seluruh masyarakat Kota Surabaya bersama – sama Jogo Suroboyo untuk Surabaya yang aman,tertib dan damai.


“Kami yakin masyarakat Surabaya akan bersama menjaga kondusifitas wilayah kota Pahlawan ini,"pungkasnya. (Ans71 Restu)

Polres Malang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terbanyak di Jawa Timur

 



MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbanyak di wilayah Hukum Polda Jawa Timur.


Seperti diketahui, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, telah melakukan operasi guna mengungkap tindak pidana Curanmor sejak tanggal 9 hingga 20 Maret 2023.


Dalam kurun waktu 10 hari, polisi berhasil mengungkap 259 kasus dengan tersangka yang diamankan sejumlah 158 orang. 


Sementara barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks. 


Untuk itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target. 


"Alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,"ungkap Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (21/3/2023) yang lalu.


Kapolda Jatim mengatakan Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang dan separuhnya adalah residivis. 


"Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.


Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka rata-rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci letter (T). 


Kombes Dirmanto menyebut kasus menonjol paling banyak terungkap oleh Polres Malang.


"Dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka," ujar Kombes Dirmanto, Rabu (22/3).


Di tempat terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif.


Hal itu kata Kasi Humas Polres Malang, dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.


"Upaya pencegahan dilakukan Polres Malang dengan rutin menggelar patroli skala besar baik siang maupun malam di wilayah Kabupaten Malang,"kata Iptu Taufik. 


Sejumlah personel dari Satlantas, Samapta dan Satreskrim Polres Malang dikerahkan dalam kegiatan patroli yang juga dilaksanakan Polsek jajaran secara serentak. (Ans71 Restu)

Operasi Pekat, Polres Magetan Berhasil Amankan Pelaku Judi di Tiga TKP

 



Magetan; - Polres Magetan berhasil menangkap enam pelaku judi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam waktu singkat yakni lima hari.


Dugaan tindak pidana perjudian tanpa ijin jenis togel dan remi berhasil diungkap Kepolisian berkat adanya aduan dari masyarakat. 


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, SH dalam press release, di halaman Polres Magetan, Selasa (21/03/23)


Dikatakan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah karena penyakit masyarakat ini.


"Masyarakat memberikan informasi, kemudian informasi dari masyarakat ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelas AKP Rudy Hidajanto.


Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada hari Jum'at (17/03/2023) sekira jam 01.30 WIB, lanjutnya, anggotanya melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap mereka. 


"Kita amankan sebanyak 4 orang yang kesemuanya warga desa Pingkuk Bendo. Yaitu, AS, P, EP dan J dari teras rumah warga beserta BB sejumlah uang tunai dan kartu remi," terang Kasatreskrim,


Selanjutnya, pada Senin  20/03/2023 sekira pukul 22.00 WIB, diamankan tersangka judi togel (BH) 42 tahun, warga Desa Karangsono,  Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, di warung milik warga Desa Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.


Dari tersangka (BH) diamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai, tiga lembar kertas bertuliskan paito togel, satu buah pulpen berwarna biru merah dan satu spidol warna merah.


Sedang tersangka judi togel (GSU) 43 tahun, warga Desa Purwosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan berhasil ditangkap di warung milik warga, Desa setempat.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku (GSU) yakni sejumlah uang tunai, lima lembar kertas bertuliskan angka tombokan togel dan satu buah pulpen.


Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto didampingi Kasi Humas, AKP Budi Kuncahyo dan Kanit Reskrim, kedua pelaku memiliki motif yang sama.


"Kedua pelaku ini menerima tombokan dari para penombok, kemudian direkap/ditulis di kertas," jelas AKP Rudy Hidajanto.


Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di polres Magetan beserta barang bukti untuk dilakukan  penyidikan lebih lanjut.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku sebanyak 6 tersangka judi tersebut dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.(Ans71 Restu)

Sinergitas tiga pilar Kecamatan Pagerwojo bersama warga masyarakat, melakukan pembersihan material longsor dan pemberian bansos

 


TULUNGAGUNG – Cepat tanggap melihat salah satu rumah warga jebol  terdampak Adanya hujan lebat  yang terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib di Dsn Wates Rt 02 Rw 07, Desa Wonorejo, Kec. Pagerwojo. Kab. Tulungagung,  berdampak, Kapolsek Pagerwojo bersama tiga pilar melakukan pembersihan material longsor. 22/03/2023


Kapolsek Pagerwojo  AKP Suwoyo, SH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH membenarkan bahwa telah terjadi jebolnya rumah warga akibat terkena longsoran tanah dari dampak akibat hujan lebat  yang terjadi di Dsn Wates Rt 02 Rw 07, Desa Wonorejo, Kec. Pagerwojo. Kab. Tulungagung


Adapun rumah yang terdampak dari adanya longsor adalah  rumah milik saudara Sumadi, lk, 65 th, yang terletak di RT 2 RW 7 dusun Wates, Ds. Wonorejo, Kec. Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.


Melihat situasi dan dampak yang ada Kapolsek Karangrejo bersama Tiga pilar Kecamatan Pagerwojo dan  pemerintah   serta masyarakat sekitar melakukan kerjabakti pembersihan material longsor yang mengenai dinding rumah bagian belakang


Alkhamdulilah tidak ada korban jiwa dari dampak tanah longsor tersebut, mengenai kerugian material yang sekitar Rp 3.000.000.- kami sinergitas tiga pilar berusaha untuk membantu meringankan bebanya



Selain melaksanakan kerjabakti pembesihan material tanah yang mengani diding kamar bagian belakang rumah korban kami juga memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban Bapak Suamadi bersama keluarga.


Sementara itu Bapak Sumadi yang menerima bantuan sembako menyampaikan ucapan terimakasih,  semoga bantuan yang diberikan kepada kami menjadi amal kebaikan untuk bapak bapak sekalian dan oleh Allah SWT dicatat sebagai amal khasanah.

 

Kami menghimbau kepada warga masyarkat agar berhati hati dan mencari tempat yang aman pada saat terjadinya hujan yang deras  untuk menghindari kejadian serupa, utamanya yang tinggal di daerah perbukitan Pinta Kasihumas. (Ans71 Restu)

Memastikan situasi Malam pertama bulan puasa Kondusif, Polres Tulungagung menggelar Patroli harkamtibmas menjelang sahur

 



TULUNGAGUNG – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Tulungagung pada malam pertama bulan puasa, Personil Polres Tulungagung dan Polsek jajaran melaksanakan Patroli menjelang sahur.23/03/2023


Patroli Harkamtibmas kali ini   menyasar sejumlah lokasi pemukiman penduduk maupun tempat tempat yang biasa digunakan anak muda untuk melakukan kegiatan Sahur On The Road yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung,  dimana pada saat ini masyarakat muslim memulai untuk melaksanakan  ibadah Puasa.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH mengatakan pada malam menjelang masyarakat melaksanakan sahur, kami Polres Tulungagung dan Polsek jajaran hadir untuk memberikan rasa aman dengan melaksanakan Patroli di pemukiman warga maupun pada lokasi lokasi yang biasanya digunakan untuk anak muda melaksanakan ronda saur.


Hal ini kami lakukan untuk memberikan jaminan kepastian keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.



Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun tahun sebelumnya saat bulan suci Ramadhan menjelang sahur biasanya anak muda melaksanakan Ronda Sahur atau yang lebih dikenal dengan SOTR (sahur On the Road) dengan menggunakan pengeras suara yang berlebihan dan itu bila dibiarklan akan sangat menggangu kenyamanan masyarakat.


Apalagi pada saat melaksanakan Ronda Sahur menggunakan atribut   organisasi pencaksilat  maka akan sangat rentan terjadinya gesekan antara kelompok ronda sahur. Terang Kasihumas

 

Dengan dilaksanakanya Patroli menjelang sahur maka  masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka  masyarakat tidak  akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat. 


”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Anshori.


 Kami menghimbau kepada warga masyarakat janganlah melaksanakan Ronda sahur dengan sound system yang berlebihan karena sangat mengganggu masyarakat dan berpotensi terjadinya gesekan antar kelompok. Manfaatkan   sarana komunikasi yang ada, gunakan saund system yang ada di masjid atau musola untuk membangunkan orang yang akan sahur. (Ans71 Restu )

Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 6,29 Gr Sabu, 16.047 butir pil double L

 




TULUNGAGUNG – Satresnarkoba Polres Tulungagung dalam sehari berhasil menangkap 7 orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu sabu dan Okerbaya jenis Pil Doubel L, yang ditangkap pada hari Senin tanggal 20 Mei 2023 mulai pukul 06.30 Wib s/d 12.00 Wib dengan tempat yang berbeda yaitu di Desa Ngepeh dan Desa Soko Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hrtanto SIK, MH melalui Kasatnarkoba AKP Didik Riyanto, SH MH membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap kasus Narkotika dan Okerbaya di 4 tempat yang berbeda


Adapun ketujuh orang tersangka kasus narkotika dan Okerbaya berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tulungagung masing masing inisial NT, laki laki, 42 tahun, inisial AL, laki laki, umur31 tahun, inisial AW, laki laki, umur 35 tahun, inisial KS, laki laki, umur 32 tahun, keempatnya adalah warga Desa Ngepeh, inisial SS, laki laki, 42 tahun, inisial DI, laki laki, umur 22 tahun, keduanya warga desa Soko kecamatan Bandung Kab. Tulungagung dan inisial EDA, laki laki, umur 33 tahun alamat Ds Masaran Kec. Bendungan Kab Trenggalek

 

Awalnya petugas memperoleh Informasi dari warga masyarakat bahwa ada kasus peredaran narkotika dan Okerbaya di Desa Ngepeh Kecamatan bandung Kabupaten Tulungagung.


Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku di rumah masing masing


Para pelaku berhasil ditangkap yang pertama inisial NT dan inisial AL dari keterangan kedua tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan inisial SS dan inisial DI, masih berlanjut proses penangkapan inisial AW dan yang terakhir berhasil diamankan inisial KS dan inisial EDA

  

"Pelaku ini merupakan pemain lama yang diincar oleh petugas dan cukup licin dalam menjalankan aksinya. Namun berkat kejelian dan kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat ditangkap," Ungkap Kasatnarkoba


Dari hasil penangkapan para pelaku petugas berhasil mengamankan  6,29 Gr Sabu sabu, 16.047 butir pil double L dan uang tunai Rp 1.976.500,- 7 buah HP, 1 buah sepedamotor dan 1 buah kartu ATM serta barang bukti lainya 


Para pelaku dengan inisial NT, inisial AL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau  pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Pelaku dengan inisial SS dan inisial DI dijerat dengan pasal Pasal 197 sub pasal 196  Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP


Pelaku dengan inisial AW dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sedangkan Pelaku dengan inisial KS dan inisial EDA dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.


Atas perbuatannya kini  pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan  Polres Tulungagung.

 

Kami menghimbau dan mengajak kepada warga masyarakat agar tidak bermain main dengan narkoba apalagi sampai menggunakan / mengkonsumsi narkoba, karena narkoba akan merusak masa depan bagi penggunanya.( Ans71 Restu)

Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung, berhasil mengamankan pelaku judi Togel

 



TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung  Polda Jatim, telah berhasil  melakukan penangkapan terhadap seseorang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap online . 20/03/2023


Kapolsek Ngantru  Polres Tulungagung Polda Jatim AKP Sumaji  SH.   melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH mengatakan, bahwa seseorang pelaku perjudian jenis toto gelap atau togel, telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ngantru  Polres Tulungagung Polda Jatim  berikut barang buktinya pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib.


Menurut Kasihumas Iptu Anshori, bahwa seorang pelaku berhasil ditangkap di Jln Patimura      Ds. Bendosari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.


Adapun identitas pelaku berinisial MHS, laki laki, umur 45 tahun, Alamat Jln. Patimura  Ds. Bendosari, Kec. Ngantru,  Kab. Tulungagung


Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Wilayah Kecamatan Ngantru tepatnya di Desa Bendosari  Kabupaten Tulungagung ada permainan judi jenis toto gelap.


Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung   melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan ungkap terhadap informasi tersebut.


Dari hasil Penyelidikan oleh petugas  pada hari hari Rabu , tanggal 22 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB. pelaku berhasil ditangkap di Jln Patimura   Ds. Bendosari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.

 

 Barang bukti yang berhasil diamankan dari proses penangkapan terebut  3 (tiga) lembar kertas yg berisi tombokan nomor togel 1 (satu) buah bolpoint untuk menulis tombokan. 1 (satu) buah HP android Infinix  

Uang tunai senilai Rp. 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Atas perbuatanya tersebut terhadap pelaku dijerat dengan pasal Pasal Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan ke  2e KUH Pidana Jo UU RI No. 7 tahun 1974, tentang penertiban perjudian.dengan ancamana hukuman 10 tahun. Dan saat ini pelaku ditahan di Polsek Ngantru Polres Tulungagung.


Harapan besar Kami terhadap warga masyarakat yang mengetahui adanya pelaku atau permainan judi jangan segan segan untuk melaporkan kepada apparat Kepolisian. Pinta Kasihumas (Ans71 Restu)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done