Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Sabtu, 17 Mei 2025

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota berupaya semaksimalkan mungkin untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kota Malang.


Kali ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi memberikan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait kesadaran publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.


Dalam paparannya, Kombes Nanang mengungkapkan bahwa disepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menangani empat kasus kekerasan anak, yang mengarah pada tindak pencabulan dan sodomi. 


Adanya kasus tersebut menjadi dasar urgensi penyuluhan sebagai upaya pencegahan sejak dini.


“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan tunggu sampai terjadi, baru kita bereaksi,” tegas Kombes Nanang,Jumat (16/05)


Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.


Kombes Pol Nanang juga menyampaikan program vaksinasi HPV (Human Papillomavirus) yang yang ditargetkan untuk remaja usia 15 tahun, ini sebagai langkah preventif terhadap kanker serviks dan penyakit menular seksual lainnya.


“Melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tapi juga lewat edukasi dan intervensi kesehatan yang tepat,” ujarnya.


Suasana forum semakin hidup ketika sesi diskusi dan tanya jawab dibuka, bahkan Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian bersuara, Kombes Nanang memberikan hadiah langsung kepada peserta yang paling aktif.


“Kita butuh anak muda yang berani, peduli, dan siap terlibat dalam menjaga lingkungan dari tindak kekerasan. Jangan diam, mari bersuara,” tambahnya saat menutup penyuluhan.


Sementara dukungan penuh juga datang dari Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr H M Zainuddin, MA mengapresiasi Langkah kepolisian dalam mengangkat isu kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan besar, terutama di era digital.


“Masalah kekerasan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di media sosial membawa dampak luar biasa, bahkan bisa menjadi ruang kekerasan simbolik yang tak kasat mata,” ujar Prof. Zainuddin di hadapan Bareskrim Polri dan instansi terkait.


Prof Zainuddin menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, seperti model triple helix hingga hexa helix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, masyarakat, dunia usaha, dan LSM, guna menciptakan solusi komprehensif terhadap kekerasan berbasis gender.


“Kampus kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektoral, bahkan hingga lintas negara. Kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi isu kekerasan yang semakin kompleks,” tegasnya.


Forum ini tidak hanya menjadi media penyuluhan, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara Polri dan sivitas akademika dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, berdaya, dan tangguh menghadapi tantangan sosial.


Penekanan pada pencegahan kriminalitas sejak dini menjadi benang merah sejalan dengan komitmen Polri untuk Masyarakat, bersama semua lapisan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.


Sebagai informasi, forum bertajuk “Risk and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Bersama”, ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Bareskrim Polri dan dihadiri Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri  Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah., S.I.K., M.Si beserta tim. (*)

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg Diamankan

 

KOTA PROBOLINGGO - Tim gabungan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim  berhasil gagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Jumat (16/5/2025) dini hari. 


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Jumat (16/05/2025) siang


Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan, bahwa penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengenai adanya pengiriman sabu di wilayah Kota Probolinggo.


Berdasar dari inrormasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penggrebekan terhadap mobil Honda CRV berwarna hitam yang melintas di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.


Saat diperiksa, di dalam sebuah karung beras yang ada di dalam mobil, petugas menemukan 1 kilogram sabu-sabu. 


Sabu dikemas dengan lakban cokelat dan dibungkus dengan kemasan teh Cina.


“Ada 3 (tiga) orang yang kami amankan dari kegiatan ini yaitu AR (39), MJ (50) dan MH (40).” Terang Kapolres Probolinggo Kota.


Kapolres Probolinggo Kota menambahkan, selain mengamankan 3 tersangka, tim gabungan Polres Probolinggo Kota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, mobil Honda CRV, 3 buah ponsel dan uang sebesar Rp 3.750.000


"Ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, saya mengapresiasi kerja anggota, "tambahnya.


Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit 1,4 Milyar rupiah dan paling banyak 10,4 Milyar rupiah.


 Serta pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 milyar rupiah. (*)

Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

 

 PACITAN-Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan dengan mengunjungi langsung rumah seorang anak penderita hidrosefalus di Dusun Secang, Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jumat (16/5/2025).


Dalam kegiatan bakti sosial bertajuk Polisi Peduli, AKBP Ayub beserta rombongan memberikan santunan dan doa kepada Gibran Maulana (6), anak dari pasangan Sulistiyono yang tengah berjuang melawan penyakit hidrosefalus—sebuah kondisi yang ditandai dengan penumpukan cairan di rongga otak.


Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dihadiri oleh sekitar 15 orang. Hadir mendampingi Kapolres antara lain Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Dwi Purwanto, Kasat Reskrim AKP Choirul Maskanan, Kasat Samapta AKP Supriyadi, Kasat Intelkam IPTU Andhi Indra Septa, serta Kapolsek Sudimoro AKP Slamet Riyadi. 


Turut hadir pula Kepala Desa Sumberejo Agung Trisno dan Sekretaris Umum PLN NP Pacitan Risky Tri L.


Dalam kunjungannya, AKBP Ayub menyampaikan dukungan moral kepada Gibran dan keluarganya.


 “Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga bagian dari masyarakat yang ingin berbagi dan peduli. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga,” tutur AKBP Ayub dengan penuh empati.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan salah satu program kerja rutin Polres Pacitan. 


“Kami ingin menjadikan Polres sebagai institusi yang humanis dan benar-benar hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang sedang dalam kesulitan,” ujarnya.


Setelah berbincang dengan keluarga Sulistiyono, Kapolres menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan. 


Suasana haru menyelimuti momen tersebut saat Kapolres bersama jajarannya juga turut memanjatkan doa agar Gibran Maulana segera diberi kesembuhan.


Gibran Maulana sendiri menderita hidrosefalus sejak bayi. Penyakit ini menyebabkan pembesaran kepala dan menimbulkan sejumlah komplikasi lainnya seperti gangguan kognitif dan koordinasi. 


Meski begitu, semangat hidupnya tetap menyala berkat dukungan orang tua dan masyarakat sekitar.


“Terima kasih banyak Pak Kapolres dan seluruh rombongan. Kehadiran Bapak-bapak hari ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ucap Sulistiyono dengan mata berkaca-kaca.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.40 WIB, dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Jumat oleh rombongan. 


Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana aman, lancar, dan penuh kehangatan.


Sebagai informasi, hidrosefalus merupakan kondisi medis serius yang dapat terjadi pada bayi, anak-anak, maupun orang dewasa. 


Gejalanya bervariasi, mulai dari pembesaran kepala pada bayi, hingga gangguan penglihatan, sakit kepala kronis, dan gangguan koordinasi pada usia lebih tua. 


Penanganan medis yang tepat dan dukungan keluarga sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup penderita.


Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tugas polisi tak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga merawat nilai-nilai kemanusiaan. 


Kepedulian yang ditunjukkan Kapolres Pacitan patut diapresiasi, sebagai contoh nyata bahwa empati dan kemanusiaan adalah bagian dari pelayanan publik. (*)

Jumat, 16 Mei 2025

Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat

  

Gresik. Sebuah kondisi memilukan terjadi di Desa Tumapel, Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Seorang bayi bernama Mahesa Aprillia Salsabilla menderita penyakit serius


Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap, kondisi bayi tersebut tak bisa langsung ditangani tim medis karena keterbatasan ekonomi orang tuanya.


“Keluarganya bingung dan terbatas secara biaya untuk membawa ke rumah sakit,” ujar AKBP Rovan dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/25).


Tanpa pikir panjang, AKBP Rovan langsung menginstruksikan tim untuk segera mengirimkan ambulans dan membawa Mahesa ke RSUD Ibnu Sina. 


“Saya juga pastikan, seluruh biaya pengobatan akan kami bantu sampai Mahesa sehat kembali,” jelas AKBP Rovan.


Ia menegaskan, tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan bahwa setiap warga merasa dilindungi dan diperhatikan. AKBP Rovan memastikan bahwa kehadirannya semata-mata ingin menunjukan negara hadir dan Polri selalu ada di tengah masyarakat


“Saya percaya bahwa kehadiran Polri harus bisa dirasakan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tapi juga saat masyarakat butuh uluran tangan. Semoga Mahesa segera pulih dan keluarga diberi kekuatan,” ungkapnya.

Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

 

MAGETAN – Dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan antar perguruan pencak silat, SSDM Mabes Polri melalui Ropsi SSDM Polri menggelar kegiatan Psikoedukasi bertema “Pesilat Bersatu, Indonesia Maju” di Magetan Park, Kamis (15/5/2025). 


Dipimpin langsung oleh Kombes Cucuk Trihono, S.Psi. selaku Kabagpsipol Ropsi SSDM Polri sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari 13 perguruan silat yang tergabung dalam IPSI Kabupaten Magetan.


Psikoedukasi dikemas secara dinamis melalui pendekatan interaktif dan outbound yang bertujuan untuk membangun kesadaran, pengendalian diri, dan mempererat hubungan antar pesilat.


“Perilaku agresif seperti tawuran dan aksi kekerasan umumnya muncul dari kegagalan dalam mengelola emosi. Psikoedukasi ini menjadi wadah untuk menggali potensi positif para pendekar,” jelas Kombes Cucuk Trihono, S.Psi.


Ia juga mengapresiasi Kabupaten Magetan yang telah menjadi contoh nyata dalam menjunjung tinggi kerukunan dan kedamaian antar perguruan pencak silat. 


“Tersaji jelas bahwa Magetan adalah gambaran keharmonisan. Kebersamaan antar pendekar di sini menjadi fondasi penting dalam merawat persatuan,” ungkapnya.


Dikesempatan yang sama, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Aman Suro yang digelar oleh Polda Jatim.


"Ini sebagai upaya preventif meredam potensi konflik antar kelompok silat," ujar AKBP Raden Erik.


Ia mengatakan Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan tim psikologi dari SSDM Mabes Polri dan SDM Polda Jatim untuk memberikan pendekatan berbasis psikologi secara langsung kepada para pesilat.


Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Magetan dengan slogan IPSI-nya “Sing Akur Kabeh Sedulur” serta tradisi berkumpul bergiliran antar perguruan setiap bulan, menunjukkan semangat yang patut dijaga bersama. 


“Psikoedukasi ini menjadi salah satu metode preventif paling efektif yang bisa diterapkan secara berkelanjutan,” tambahnya.


Sementara itu Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos., M.I.P yang turut hadir dalam kegiatan ini menilai bahwa psikoedukasi merupakan inovasi yang mampu merekatkan hubungan antar sesama pesilat.


“Kegiatan ini tidak hanya membangun kesadaran emosional, tetapi juga menjalin silaturahmi dalam semangat kebersamaan. Dengan format outbound, kami berharap muncul ikatan kuat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan antar kelompok pesilat,” ucapnya.


Ia juga berharap ke depan para pesilat Magetan bisa membuktikan keberadaannya melalui prestasi, serta ikut menciptakan suasana Magetan yang guyub, rukun dan kondusif. 


“Yang paling penting adalah bagaimana para pesilat mengimplementasikan nilai-nilai dari kegiatan ini untuk menjaga persatuan dan menjadikan Magetan tetap damai, sesuai dengan slogan ‘Sing Akur Kabeh Sedulur’,” pungkasnya.


Kegiatan ini ditutup dengan refleksi bersama antar peserta dan tim psikolog, serta komitmen bersama untuk terus menjaga harmoni dalam semangat persaudaraan pencak silat. (*)

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

 

KAB MADIUN- Polres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial. 


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.


Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.


Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor. 


“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).


Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini. 


“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.


Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.


Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


"Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan," jelas AKBP Rofik.


Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.


“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.


Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.


“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.


Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan. 


“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat," tegasnya.


Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.


Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.


“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (*)

Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng

  

Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima bantuan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari keluarga besar alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1991. 


Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, selaku perwakilan Alumni Akabri 91, kepada Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai apel gelar kesiapsiagaan di Lobi Mapolda setempat, Jumat (16/5/2025).


Irjen Agung menyampaikan bahwa bantuan alat pemadam Karhutla ini merupakan wujud kepedulian dan kontribusi dari Akabri 1991 dalam membantu Polda Kalteng mengatasi bencana Karhutla di Bumi Tambun Bungai.


"Hari ini kita salurkan bantuan alat pemadam karhutla, terdiri dari sembilan (9) unit mesin pompa air pemadam api, empat (4) buah selang hisap, dan selang pemadam sepanjang 5.920 meter, berikut kelengkapan alat pemadam lainnya," terang Irjen Agung.


Dirinya mengatakan, dengan bantuan yang telah diberikan ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam penanganan dan mencegah terjadinya karhutla di Prov. Kalteng.


Sementara itu, Kapolda Kalteng mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Akabri 91 Batalyon Bhara Daksa.


"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas penanggulangan Karhutla di wilayah Kalteng," kata Irjen Iwan.


Lebih lanjut, Kapolda menyebut bahwa dengan adanya bantuan ini, diharapkan Polda Kalteng dapat lebih efektif dan efisien dalam menangani Karhutla, serta dapat melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif Karhutla. 


"Semoga bantuan yang diterima ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, khususnya dalam menanggulangi karhutla di Prov. Kalteng," tutupnya.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done