Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Featured

[Featured][recentbylabel]

Featured

[Featured][recentbylabel]

Jumat, 26 April 2024

Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas

PROBOLINGGO KOTA - Peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan ke Lapas berhasil diungkap. 

Aksi jaringan narkotika ini terungkap saat DSR (28 tahun), perempuan asal Sidoarjo berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan. 

Modusnya, dengan alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan  atau snack.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang bawaan atau kiriman dibawa oleh pembesuk ke Lapas pasti diperiksa oleh petugas Lapas secara detail dan didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.

Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 (tujuh koma satu) gram yang dibagi ke dalam 2 (dua) klip plastic dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

“ DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Iptu Zainullah,Jumat (26/4).

Iptu Zainullah,mengatakan LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu. 

“Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas “, jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 (satu) kali. 

Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

“ DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya  dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.

Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Jum’at Berkah, Polres Bojonegoro Sediakan Etalase Nasi Gratis

BOJONEGORO   -  Banyak cara untuk berbuat kebaikan sekalipun sangat sederhana, seperti yang dilakukan Polres Bojonegoro Polda Jatim ini.

Sekilas bila kita berjalan di jalan MH. Thamrin mungkin kita akan mendapati sebuah lemari kaca yang persis berada di depan kantor Polres Bojonegoro, Polda Jatim.

Nampak seperti tempat jualan makanan biasa pada umumnya. Akan tetapi, bila kita cermati lebih teliti ada tulisan yang menunjukan sesuatu yang mungkin tidak akan ada pada imajinasi kita sepenuhnya. 

Ya, dibawah estalase tersebut bertuliskan “ Monggo Dipundhut Nasi Gratis ”.

Menurut Kasihumas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, nasi gratis ini disediakan untuk Masyarakat,terutama pekerja lepas.

“Tidak ada tujuan lain kecuali hanya untuk bersedekah, terutama pada hari Jum’at,” kata Iptu Supriyanto, kepada awak media, Jum’at (26/4/2024).

Iptu Supriyanto mengatakan kegiatan ini merupakan program atau inisiasi dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dari rasa ingin berbagi kepada siapa pun dengan cara menyediakan outlet nasi gratis.

“Siapa pun orangnya boleh mengambilnya,”ujarnya.

Menurut Iptu Supriyanto, Etalase nasi gratis bernilai positif karena menjadi wadah bagi anggota kepolisian dan masyarakat yang ingin berbagi rezeki dengan orang lain.

“Kita gelorakan saling berbagi  setiap hari Jum’at, kita sediakan ratusan nasi gratis ini untuk siapa pun, silahkan ambil. Nasi gratis ini sederhana, tapi sangat bermakna,” pungkasnya.

Sementara itu pantauan awak media, etalase tersebut dikerumuni oleh warga yang terlihat sedang antre mengambil nasi bungkus. 

Salah satu pengunjung Rasmijan (45) seorang tukang becak kepada media ini mengaku merasa bersyukur dengan adanya sedekah nasi gratis  semacam ini.

“Alhamdulillah pak, ada yang mau bagikan nasi gratis, saya bersyukur sekali, semoga Allah membalas semua ini pak,” ujar Rasmijan. (*)

Kapolres Magetan Apresiasi Kontribusi PMII Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas

MAGETAN – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari pengurus baru Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Magetan.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Magetan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, memperkenalkan pengurus baru PMII, dan beraudensi menyampaikan agenda kegiatan organisasi.

Ketua PMII Magetan, Restu mengawali  dengan memperkenalkan diri dan menjelaskan misi PMII dalam melestarikan pemahaman ke Islaman yang moderat dan toleran, serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun dan damai. 

Restu juga memaparkan beberapa agenda kegiatan PMII ke depan, meliputi kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Satria Permana menyampaikan apresiasinya atas kiprah PMII di berbagai kegiatan positif. 

Kapolres Magetan juga memberikan beberapa masukan dan saran terkait agenda kegiatan PMII. 

Lebih lanjut., AKBP Satria Permana mengajak PMII untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Magetan.

“Polres Magetan selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PMII, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Satria Permana,Jumat (26/4).

Suasana keakraban dan kekeluargaan terjalin dengan baik antara Kapolres dan pengurus baru PMII Kabupaten Magetan.

Menurut AKBP Satria, Audiensi ini menunjukkan komitmen PMII dan Polres Magetan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dalam menjaga Kamtibmas Magetan yang kondusif. 

Diharapkan dengan terjalinnya komunikasi yang baik, sinergi antara kedua belah pihak dapat terus ditingkatkan.

Dikatakan oleh AKBP Satria, PMII sebagai organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.

“Kegiatan-kegiatan PMII yang positif diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan Kabupaten Magetan,”pungkas AKBP Satria.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari PMII kepada Kapolres Magetan dan foto bersama. (*)

Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas

SURABAYA -  Jelang peringatan hari buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, menggelar Halal Bihalal bersama serikat pekerja buruh se Jawa Timur.

Acara ini digelar dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan segenap elemen Masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).

Selain Kapolda Jatim kegiatan dilaksanakan di Gedung Patuh lantai 2 Mapolda Jatim ini juga dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kadisnakertrans Jatim, Kapolres/ta jajaran.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan Halal Bihalal yang dilaksanakan Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya beserta Pemprov Jatim ini diikuti 28 serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Jawa Timur.

“Tadi menyampaikan pesan harapan kita Forkopimda Jatim, menghimbau pada saat nanti merayakan may day jangan terlalu euforia yang berlebihan,”ujar Irjen Imam usai kegiatan,Jumat (26/4).

Kapolda Jatim berharap merayakan dan memperingati hari buruh dengan hikmat, santun dan membuat kegiatan yang membawa manfaat untuk masyarakat di lingkungan masing – masing.

"Perwakilan dari luar Kota Surabaya yang merayakan May Day monggo, nanti kita kawal dan kita amankan tapi jangan mengganggu pengguna jalan yang lain,"ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim ini juga mengatakan untuk pengamanan pihak Polda Jatim sudah menyiapkan personel dan nantinya akan dikomunikasikan dengan para ketua serikat pekerja dan serikat buruh.

Sementara itu Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas sambutannya dalam kegiatan Halal bi Halal.

Ia berkomitmen, pada peringatan May day Jawa Timur harus kondusif dan menomor satukan kamtibmas sebagai prioritas.

"Nanti may day akan dikerahkan 50 ribu orang, namun yang terpenting sesuai arahan Pak Kapolda bahwa kamtibmas adalah nomor satu," kata Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi.

Lebih jauh disampaikan, pada peringatan may day nanti ada beberapa hal yang akan disampaikan diantaranya, UU Omnibus law menjadi prioritas.

"Omnibus law ini masih menyisakan masalah yang penting khususnya UMK yang ada di Indonesia," tutup dia. (*)

Polisi dan TNI Bersama Warga Gotong Royong Tangani Bencana Angin Kencang Landa 3 Desa di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Bencana angin puting beliung yang terjadi siang hari, Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB mengakibatkan atap rumah warga mengalami kerusakan di Tiga Desa,  Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui KasihumasPolres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, bahwa bencana angin puting beliung disertai hujan mengakibatkan kerusakan atap rumah warga serta pohon tumbang.

“Dari keterangan saksi, bahwa hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB, di wilayah Desa Wates, Desa Pojok, dan  Desa Pelam Kecamatan Campudarat telah terjadi hujan disertai angin kencang,” terangnya.

Usai kejadian tersebut kata Iptu Mujiatno dilakukan pengecekan dan penangan oleh personel Polsek bersama Tiga Pilar di lokasi.

“Tidak ada korban jiwa, dalam kejadian itu dan hanya kerugian materiil yaitu 79 rumah warga di tiga Desa yang terdampak mengalami kerusakan pada atapnya,”jelas Iptu Mujiatno.

Selain kerusakan atap rumah warga juga adanya pohon tumbang di jalan protokol Desa Pelem dan Desa Pojok kemudian dilakukan evakuasi oleh Petugas DLH Kabupaten Tulungagung, BPBD Kabupaten Tulungagung dan Damkar kabupaten Tulungagung.

“Untuk kerusakan kabel listrik yang terdampak ditangani PLN,”jelas Iptu Mujiatno.

Atas kejadian bencana alam yang melanda tersebut kemudian dilakukan pendataan dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penangan lebih lanjut.

“Tidak lupa kami mengingatkan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama sama saling mengingatkan, saling menjaga lingkungan masing-masing agar apabila terjadi bencana, korban bisa diminimalisir”, pungkasnya. (*)

Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

TUBAN - Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh AI (21) yang masih berstatus bujang akhirnya berhasil dihentikan oleh Polisi. 

Aksi tersangka yang sempat membuat resah Masyarakat khususnya kaum Hawa itu kali pertama dilakukan terhadap seorang Perempuan inisial H (32) pada 5 April 2024 yang lalu.

Saat itu korban H sedang melintas di depan gang tempat pembuangan akhir (TPA) Jl. Kebersihan Dondong kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Tak puas hanya sekali melakukan aksi tidak terpuji itu, AI kembali melakukan aksinya pada 24 april lalu terhadap KR (30) di depan gang perum madhani jalan Maimbo kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Pada aksinya yang kedua ini akhirnya tersangka AI berhasil ditangkap Polisi yang sebelumnya sudah menerima laporan adanya perbuatan AI yang meresahkan itu. 

Kapolres Tuban AKBP Suryono,melalui Kasatreskrim AKP Rianto menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

"Setelah melakukan aksinya pelaku merasa puas,"kata AKP Rianto,Kamis (25/4).

Saat mengincar mangsa, tersangka mencari perempuan yang sedang melintas sendirian di jalanan sepi kemudian tersangka mengikuti dari belakang dan langsung meremas payudara korban.

"Korbannya jalan kaki diikuti dari belakang dengan menggunakan motor,”ujarnya.

Tersangka berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat sesuai dengan ciri-ciri saat saat melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,”pungkas Kasatreskrim Polres Tuban. (*)

Kamis, 25 April 2024

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

SITUBONDO - Mistaja (53) warga Sumbermalang mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, atas respon cepat Polisi menerima laporan terkait motornya yang hilang.

Korban Mistaja (53) menerangkan bahwa pada saat dirinya bekerja di sawah, sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC diparkir ditepi jalan dan dikunci stir. 

Setelah beberapa lama korban baru mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. 

Kemudian korban berusaha mencari dan memberitahu saksi Ahmad Rofiq untuk membantu mencari sepeda motornya.

Ahmad Rofik lalu menghubungi Bripka Nikmatul Khair anggota Satlantas Polres Situbondo yang bertugas di Pos Banyuglugur.

Ia meminta agar apabila melihat sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC supaya dihentikan karena motor tersebut adalah hasil curian.

Selanjutnya sekitar pukul 11.00 wib, petugas Pos Lantas Banyuglugur melihat sepeda motor dimaksud melintas di jalan raya Banyuglugur.

Dengan cepat anggota Satlantas Polres Situbondo melakukan pengejaran bersama-sama anggota Polsek Banyuglugur. 

Kemudian pelaku berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Mapolsek Banyuglugur berikut sepeda motor yang dicuri pelaku. 

"Terima kasih jajaran Polres Situbondo khususnya Satlantas dan Polsek Banyuglugur, motor saya ditemukan tidak sampai sehari," ungkap Mistaja, Jumat (26/4).

Sementara itu Ahmad Rofik, saksi yang melaporkan kejadian ini kepada anggota Satlantas Polres Situbondo juga memberikan apresiasi atas respon cepat Polisi tanggapi laporannya.

"Pengungkapan kasus ini menandakan Polisi yang merespon cepat apa yang menjadi keluhan atau laporan warga masyarakat," ujar Ahmad Rofik.

Sementara itu Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi, SH membenarkan kejadian itu.

Ia menerangkan berdasarkan keterangan korban, saksi dan tersangka terungkap bahwa kasus Curanmor tersebut terjadi pada Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar jam 10.00 wib.

"Anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan pelaku curanmor di jalan raya Banyuglugur, " kata AKP Efendi.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial ES (30) warga Besuk Probolinggo berikut satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam Nopol N-2423-PC.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Maposek Banyuglugur" terang AKP Efendi Nawawi.

Di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H juga turut memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil menangkap pelaku Curanmor. 

Menurutnya keberhasilan menangkap pelaku Curanmor tersebut tidak lepas dari respon cepat dan kecermatan anggota Satlantas dan Polsek Banyuglugur saat melaksanakan tugas dilapangan. 

Setelah menerima informasi dari masyarakat ada kejadian curanmor, anggota dilapangan langsung memonitor lalu lintas kendaraan melakukan penghadangan dilokasi yang diprediksi pelaku akan membawa lari sepeda motor curian yakni kearah perbatasan Situbondo Probolinggo. 

"Berkat kecermatan inilah anggota berhasil menangkap pelaku curanmor saat melintas di jalan raya Banyuglugur dan menyelamatkan motor milik masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Kini tersangka sedang ditangani oleh Polsek Banyuglugur Polres Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done