Polres Tulungagung berhasil mengamankan para Pelaku penganiayaan yang dilatar belakangi perbedaan simbul perguruan pencak silat . - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Minggu, 07 Mei 2023

Polres Tulungagung berhasil mengamankan para Pelaku penganiayaan yang dilatar belakangi perbedaan simbul perguruan pencak silat .

 




TULUNGAGUNG – Dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial FF, laki laki, 20 tahun dan DS, laki laki, 19 tahun keduanya dalah warga  Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Kedua pelaku bersama rekan rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban inisial RN,Laki-Laki, umur 17 tahun,  Alamat    Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Pada hari Jum’at taanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 16,00 Wib Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum  pesilat yang melakukan penganiayaan di  Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.


Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu tanggal 29 April  2023 sekira pukul 09.00 Wib dirumah masing masing. 


Keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang menggunakan simbol perguruan lain secara bersama sama di Pinggir Pantai Sine masuk Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung. Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib


Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal para Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan Secara Bersama-sama tersebut berawal dari para pelaku dari Pok PSHT melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine


Kemudian para pelaku saat  mengetahui  KORBAN sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS sehingga pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

  

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,  terang Kasihumas

 

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170   KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulunagung


 

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.


“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas  (Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done