Tulungagung – Polres Tulungagung menegaskan sikap tegasnya dalam penegakan hukum, khususnya terkait praktik perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas isu yang beredar di masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang menegaskan bahwa Polres Tulungagung tidak akan pernah melindungi segala bentuk perjudian, baik secara daring maupun konvensional.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk perjudian. Tidak ada ruang toleransi, apalagi perlindungan dari aparat Kepolisian terhadap pelaku maupun praktik perjudian", tegas Ipda Nanang, Kamis (25/09/2025) saat di konfirmasi.
Polres Tulungagung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung pemberantasan perjudian dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Dengan penegasan ini, Polres Tulungagung berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tenteram, dan terbebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.