Polres Tulungagung Berhasil Amankan pelaku pengancaman dengan sajam karena cemburu - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Kamis, 25 Mei 2023

Polres Tulungagung Berhasil Amankan pelaku pengancaman dengan sajam karena cemburu

 




TULUNGAGUNG – seorang pelaku pengancaman dengan sajam inisial  PAM, laki laki 22 tahun, alamat Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung  Berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Pelaku  melakukan penganiayaan terhadap korban inisial MN. Laki laki 28 tahun Alamat  Komplek perum. Bengkong Kartini, Kel. Tanjung buntung, Kec. Bengkong, Kota Batam  pada hari hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 jam 17.00 Wib di Toko PRO BET STORE masuk Ds. Ketanon, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, seseorang yang melakukan pengancaman dengan sajam 


Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku  pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib saat pelaku kembali mendatangi lokasi dimana korban bekerja


Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal pelaku melakukan Tindak Pidana Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam Tersebut dengan cara Mendatangi toko tempat Korban dan Pacar Pelaku bekerja  dan langsung mengancam sambil menodongkan senjata tajam jenis Pisau kearah Korban


Perbuatan tersebut dilakukan dilatar belakangi Rasa Cemburu Antara Pacar Pelaku dan Korban. Terang Kasihumas

  

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 Buah Sajam Jenis Pisau 1 Buah Tas Cangklong Kecil warna Abu-abu

 

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 subsider pasal 335 ayat 1 ke 1e dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulunagung. (Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done