Minimalisir kasus Laka Lantas, Polres Tulungagung Akan Tindak Tegas Pengendara Motor Yang Masih Dibawah Umur - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Kamis, 16 Maret 2023

Minimalisir kasus Laka Lantas, Polres Tulungagung Akan Tindak Tegas Pengendara Motor Yang Masih Dibawah Umur

 




TULUNGAGUNG -   Polres Tulungagung dengan menggandeng pihak sekolah dari tingkat SMP dan SMA/SMK atau sederajat yang ada di wilayah Tulungagung menggelar sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar / anak dibawah umur yang bertempat di aula Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Kamis 16/03/2023). 


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana SIK MM  mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya telah menghadirkan perwakilan dari masing - masing sekolah untuk ikut dalam kegiatan sosialisasi. 


"Hari ini yang kita undang dari perwakilannya saja agar nantinya bisa mengedukasikannya  kepada siswa  - siswinya di sekolah masing - masing maupun orang tua siswa," ujar Kasat Lantas.  


Kegiatan sosialisasi dilakukan  berawal  dari banyaknya pelajar SMP dan SMA yang melakukan konvoi setelah menyaksikan pertandingan futsal, basket dan voly dimana para pelajar tersebut banyak menggunakan kendaraan bermotor yang berknalpot brong hingga kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai dengan standartnya. 


Selain itu Kasat Lantas dalam kesempatan itu juga menyampaikan pihaknya  bertujuan  baik dan tidak akan mempersulit pada para pelajar maupun orang tua siswa karena ini semata dilakukan untuk menjaga para pelajar atau pengendara lain dari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. 


Lebih lanjut Kasat Lantas juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pelajar atau anak dibawah umur yang mengendarai motor karena sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak diperbolehkan. 



"Karena sifatnya undang undang itu sudah ada sejak 2009 dan sekarang sudah 2023, menurut saya ini kan sudah kami sosialisasikan kepada perwakilan sekolah, maka harapannya saya akan berikan jangka waktu tertentu dan akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturannya," tandasnya.  


"Alhamdulillah dengan sosialisasi ini mereka sangat mendukung,  karena sudah kami sampaikan dari awal bahwa tujuan kita baik yakni ingin menyelamatkan anak - anak sekolah dari kecelakaan lalu lintas," tandasnya. 


 Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Zuhri juga menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung, karena menurutnya kondisi dilapangan sangat memprihatinkan ketika anak - anak di tingkat SMP, SMA atau sederajat yang notabennya masih dibawah umur sudah mengendarai sepeda motor dan secara hukum adalah melanggar. 


"Sehingga dari adanya sosialisasi ini diharapkan ada semacam komitmen bersama, karena ini tidak bisa diselesaikan melalui satu pintu saja melainkan dari semua pihak termasuk orang tua siswa," terangnya. 


Dan selanjutnya, dengan pola komunikasi melalui sosialisasi diharapkan bisa diedukasikan ke sekolah masing - masing. Sehingga bilamana nantinya pihak  kepolisian melakukan tindakan tegas diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh para siswa.(Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done