Pelaku Curat di warung kopi, Berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Jumat, 24 Februari 2023

Pelaku Curat di warung kopi, Berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung

 





TULUNGAGUNG – Tim Buru sergap   Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku   pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Warung Kopi Gayeng Ruko Bolorejo masuk Ds. Bolorejo, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung. 24/02/2023

.

Kasatreskrim Polers Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH, MSI, melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH  membenarkan, bahwa tim Buru Sergap Macan Agung Polres Tulungagung,  telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Warung Kopi Gayeng Ruko Bolorejo masuk Ds. Bolorejo, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung


.Pelaku berinisial  EC, jenis kelamin laki laki, umur 35 Tahun, pekerjaan sopir truck, alamat    Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.   


"Pelaku ditangkap saat berada dirumahnya di Kecamatan Gondang, pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 23.00 Wib," ujar Kasihumas


Adapun korban berinisial MHR dan IS, keduanya berjenis kelamin laki laki yang saat itu tertidur di warung kopi dan keduanya adalah pengunjung warung kopi.


Pelaku melakukan pencurian  HP pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib di Warung Kopi Gayeng Ruko Bolorejo masuk Ds. Bolorejo, Kec. Kauman, Kab. Tulungagung. Terang Kasihumas


Adaoyn modusnya adalah  pelaku masuk kedalam   warung kopi gayeng saat kedua korban dalam keadaan tertidur dan di sebelah nya terdapat 2 (dua) handphone yang di charger, selanjutnya pelaku langsung mengambil 2 handphone tersebut  dan dimasukkan ke dalam celana pendek setelah itu pergi


Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) buah dosbook HP merk OPPO A5S, 1 (Satu) buah dosbook HP merk IPHONE 12 PROMAX warna graphite,  1 (Satu) lembar nota pembelian HP merk IPHONE 12 PROMAX, 1 (satu) buah kaos berwarna merah bertuliskan 3SECOND, 1 (satu) buah Celana pendek kain warna krem


 

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan  pasal 362 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung


Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Anshori menghimbau kepda warga masyarakat agar berhati hari menaruh barang berharga supaya tidak menjadi korban kejahatan. (Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done