Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja Pada Pelajar SMKN 3 Boyolangu - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Rabu, 14 Desember 2022

Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja Pada Pelajar SMKN 3 Boyolangu



TULUNGAGUNG - Kepolisian Sektor Boyolangu Polres Batang Polda Jatim memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja pada pelajar SMKN 3 Boyolangu.


Hal ini dilakukan guna memberikan pengertian kepada para siswa siswi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Rabu (14/12/2022).


Kapolsek Boyolangu AKP Tri Nuartiko melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori menjelaskan, bahwa penyuluhan tentang Kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan dikmas lantas itu sangat penting untuk terus di edukasikan kepada pelajar sebagai perlindungan terhadap generasi penerus bangsa agar tidak masuk terjerumus kedalam perbuatan-perbuatan yang akan berefek buruk terhadap masa depan pelajar itu sendiri. 


“Penyuluhan ini kami berikan kepada adik-adik siswa siswi ini bertujuan agar mereka dapat memahami bahaya dari kenakalan remaja, sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara”, ujarnya.


Lebih lanjut Anshori juga mengatakan, bahwa akhir – akhir begitu marak terjadinya kejadian tindak pidana yang melibatkan kalangan Pelajar, salah satunya adanya perkelahian.


“Kita ketahui Wilayah Kabupaten Tulungagung adalah suatu wilayah atau Daerah yang mempunyai Potensi terjadinya Konflik Sosial, dimana masyoritas anak anak mudanya mengikuti kegiatan bela diri Silat, dimana akhir – akhir ini sering terjadi potesnsi gangguan kamtibmas terkait kenakalan remaja seperti melakukan kejahatan, mengikuti arak – arakan, konvoi dan kegiatan pelanggaran lain, dimana kegiatan tersebut dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas jika tidak dikelola dengan baik dan tentunya akan berdampak merugikan diri sendiri bagi para remaja”, ungkapnya.


Selain berdampak pada gangguan kamtibmas, tentu akibat tindakan yang dilakukan oleh pelajar apabila terlibat dalam tindak pidana pasti akan berdampak merugikan dirinya sendiri dan kelurga.


“Ini akan berdampak mengakibatkan pada saat mencari pekerjaan atau jenjang kesekolah yang lebih tinggi dan akan menjadi catatan pada saat mencari SKCK, sehingga merugikan bagi para siswa – siswi dan orang tua”, jelasnya.


“Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak sekolah yang telah berperan serta dalam penyuluhan tentang kenakalan remaja”, tandasnya. (ANS71-restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done