TULUNGAGUNG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Virus yang menyerang pada ternak Ruminansia dan penyebarannya sangat cepat.
Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat Zoonosis artinya tidak bisa menular ke manusia, meskipun tingkat kematian ternak yang terkena PMK kecil yaitu 1 - 5% namun demikian penyakit ini sangat menular antar ternak dengan tingkat kesakitan (morbiditas) mencapai 90 s/d 100 %. dan meluas penyebarannya secara cepat sehingga menimbulkan dampak perekonomian yang cukup tinggi.
Untuk melakukan pencegahan supaya PMK tidak menular atau mewabah, tim gabungan Polsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jatim, Bersama tim gabungan melaksanakan Pemeriksaan terhadap ternak sapi yang ada dilokasi pasar hewan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Kamis 24/11/2022
Kapolsek Ngunut Polres Tulungagung Polda Jatim KOMPOL Rudi K, Sh, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan pada saat melakukan sidak di pasar Hewan Ngunut adalah:
Melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan Truck maupun Kendaraan pick up Bak tertutup dan terbuka yg mengangkut hewan ternak sapi, melaksanakan test swab secara acak terhadap hewan ternak sapi
Menghimbau kepada masyarakat/sopir Agar berhati - hati dalam mengangkut hewan ternak ( sapi/kambing ) karena virus PMK, terhadap ternak sedang merebak, Memberikan teguran lisan bila mendapati hal - hal yg mencurigakan.
Kegiatan Chek point bertujuan Antisipasi masuknya atau mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak Sapi/Kambing ke wilayah Tulungagung.
"Sekali lagi saya mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu membahu, bergandengan tangan bersatu memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.
Kegiatan sidak Tim gabungan di Pasar Hewan Ngunut Kabupaten Tulungagung diikuti oleh 6 peronil TNI, 3 personil Polsek Ngunut, 2 personil Dishub, 2 personil Satpol PP 2 petugas Kesehatan hewan dan Pemerintah Desa Kaliwungu kecamatan Ngunut.(Ans71 Restu