Polsek Tanggungunung Gelar “Pamor Keris” Perketat Prokes Pengunjung Warkop - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Sabtu, 19 Februari 2022

Polsek Tanggungunung Gelar “Pamor Keris” Perketat Prokes Pengunjung Warkop




TULUNGAGUNG – Polsek Tanggungunung Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di masyarakat.

Dipimpin Kanit Provost Aiptu Sumarno, Ka SPKT Aiptu Sumaryanto beserta Personil menyasar tempat - tempat keramaian, seperti Warkop Desa Kresikan, Tanggungunung.

Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.

“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Tanggunggunung AKP Kasianto, S.H, Minggu (20/02/2022)

“Kami masih menemukan pengunjung warkop tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.

Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 

Kapolsek juga mengungkapkan bawasannya Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Kasianto. (NN95 – Polres Tulungagung )

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done