Pembatasan Mobilitas, Kabupaten Tulungagung Terapkan One Way di Dua Ruas Jalan Dalam Kota - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Rabu, 07 Juli 2021

Pembatasan Mobilitas, Kabupaten Tulungagung Terapkan One Way di Dua Ruas Jalan Dalam Kota


TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung bersama Dishub Kabupaten Tulungagung memberlakukan satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan protokol.

Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di simpang empat TT dimanfaatkan untuk kampanye protokol kesehatan Covid-19, Rabu (7/7/2021).

Dua pocong, keranda jenazah dan manekin pasien juga dilibatkan dalam kampanye ini.

Tujuannya mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari Covid-19.

“Kami harapkan agar semua elemen peduli dengan protokol kesehatan. Karena angkanya semakin meningkat,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Ruas jalan yang diterapkan Satu arah yakni di Jalan A Yani Timur, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah timur ke barat, Sementara kendaraan dari simpang empat TT tidak bisa belok ke utara, ke arah alun-alun.

Semua kendaraan akan diarahkan ke selatan, ke arah Jalan Diponegoro.

“Harapannya masyarakat jadi malas karena jalannya jadi jauh, sehingga mereka tinggal di rumah,” Lanjut AKP Bayu.

Mulai hari Kamis (8/7/2021), jalur satu arah atau one way akan diberlakukan 24 jam selama PPKM Darurat.

Selain one way , Jalan Diponegoro juga akan ditutup dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Selama semua akses ke alun-alun sudah kami tutup, sehingga tidak ada aktivitas di alun-alun. Sekarang kami tambah diruas Jalan Diponegoro,” Terang Kasat Lantas.

Jalan Diponegoro merupakan akses dari selatan menuju ke pusat kota, seperti alun-alun, pendopo kabupaten dan Kantor DPRD Tulungagung.

Penutupan wilayah seputar alun-alun juga diklaim berhasil menurunkan mobilitas warga.

Sebab area alun-alun dan sekitarnya yang selalu ramai dengan aktivitas warga, kini sepi.

Ditambah lampu di sekitarnya juga dimatikan pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

“Kalau kami lihat, tingkat kepatuhan masyarakat udah bagus. Semua pengendara memakai masker,” Pungkas AKP Bayu. (Nn95)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done