Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Jumat, 16 April 2021

Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia


Pontianak  -  Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal, jumat ( 9/4/2021)yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT

"Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini Diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen Dan pelayaran 

Kombes Pol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat

Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi. 

Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporak porandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda , jumat (16/04)

Pelaku dijerat  Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar

"Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada di dermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses penyidikan. 

Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sumber :
PID Polairud Polda Kalbar

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done